Belajar dari Pengalaman Ustadz Kusnadi Ichwani Mengelola Masjid Raya Al-Falah Sragen
Masjid bukan sekadar tempat melaksanakan shalat, tetapi juga pusat pembinaan umat, pemberdayaan masyarakat, dan penyelesaian berbagai persoalan kehidupan. Pesan tersebut disampaikan Ust Kusnadi Ichwani saat menjadi pembicara dalam acara Pengajian Umum Sabtu Pagi (PUSPA) di halaman Masjid KH Ahmad Dahlan Jombang beberapa waktu lalu.
Berbekal pengalaman mengelola Masjid Raya Al-Falah Sragen sejak 2016, Ust Kusnadi menjelaskan bahwa masjid dapat berkembang apabila dikelola dengan inovasi, profesionalisme, dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
Berani Berinovasi dan Membuat Program
Salah satu langkah awal yang dilakukan Ust Kusnadi adalah belajar dari Masjid Jogokariyan, Yogyakarta. Ia menerapkan sejumlah program yang dinilai berhasil, termasuk membuka masjid selama 24 jam agar jamaah dapat beribadah dan memanfaatkan fasilitas masjid kapan saja.
Inovasi lainnya adalah menyediakan 500 porsi makanan berbuka puasa setiap hari selama Ramadan. Meskipun kondisi keuangan masjid saat itu terbatas, program tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan SD Birrul Walidain dan dukungan para donatur.
Ust Kusnadi juga mengadakan gerakan salat Subuh berjamaah dengan hadiah umrah. Menurut ceritanya, kegiatan tersebut berhasil menarik sekitar 1.800 jamaah.
Pengalaman ini menunjukkan bahwa kunci memakmurkan masjid adalah keberanian membuat program yang bermanfaat, kemudian membangun kepercayaan jamaah agar bersama-sama mendukungnya.
Masjid Harus Dikelola secara Profesional
Menurut Ust Kusnadi, masjid tidak seharusnya dikelola hanya dengan mengandalkan sisa waktu dan tenaga pengurus. Masjid membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, sistem kerja yang baik, serta penghargaan yang layak bagi orang-orang yang mengabdikan diri.
Di Masjid Raya Al-Falah, upaya tersebut dilakukan melalui perekrutan imam, pemberian honorarium kepada petugas, dan peningkatan kualitas pelayanan.
Generasi muda juga dirangkul melalui fasilitas dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, mulai dari akses internet, makanan, kegiatan bersama, hingga kesempatan mengembangkan keterampilan dan berkontribusi dalam dakwah.
Dengan pengelolaan yang profesional, masjid dapat menjadi tempat yang nyaman bagi semua kalangan, terutama generasi muda.
Masjid sebagai Solusi Permasalahan Umat
Salah satu gagasan utama dalam ceramah Ust Kusnadi adalah bahwa fungsi masjid tidak boleh terbatas pada kegiatan ibadah. Masjid harus hadir ketika masyarakat menghadapi kesulitan.
Masjid Raya Al-Falah, sebagaimana diceritakan Ust Kusnadi, mengembangkan berbagai bentuk pelayanan, seperti pendampingan jamaah yang terlilit utang, konsultasi keluarga, bantuan sosial, dan fasilitasi perjodohan bagi mereka yang membutuhkan.
Melalui program-program tersebut, masjid berupaya menjadi tempat masyarakat mencari ketenangan, mendapatkan pendampingan, dan menemukan jalan keluar dari persoalan yang dihadapi.
Ust Kusnadi juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang baik dengan jamaah dan donatur. Kepedulian, doa, komunikasi yang tulus, serta pengelolaan dana yang transparan menjadi bagian penting dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Membangun Masjid sebagai Pusat Peradaban
Ust Kusnadi mendorong peningkatan kapasitas pengurus dan marbot melalui pelatihan, termasuk pengembangan Akademi Marbot Masjid Muhammadiyah. Tujuannya adalah meningkatkan keterampilan pengelolaan masjid agar lebih terarah, profesional, dan mampu memberikan manfaat yang luas.
Ia mengingatkan bahwa kemakmuran masjid tidak cukup diukur dari kemegahan bangunan atau ramainya kegiatan pada bulan Ramadan. Masjid yang makmur adalah masjid yang hidup dengan jamaahnya, aktif melayani masyarakat, dan mampu menjawab kebutuhan lingkungan sekitarnya.
Karena itu, setiap masjid perlu berani berinovasi, mengembangkan program sesuai kebutuhan jamaah, serta membangun kerja sama dengan berbagai pihak.
Penutup
Ceramah Ust Kusnadi Ichwani memberikan pelajaran bahwa memakmurkan masjid membutuhkan perubahan pola pikir, pengelolaan profesional, dan program yang nyata. Masjid harus menjadi tempat ibadah sekaligus pusat pendidikan, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pembinaan umat.
Masjid bukan hanya tempat orang datang untuk salat, tetapi juga tempat masyarakat menemukan ketenangan, pertolongan, dan solusi atas berbagai persoalan kehidupan.
Dengan semangat kebersamaan dan pengelolaan yang amanah, masjid dapat tumbuh menjadi pusat peradaban yang membawa manfaat bagi masyarakat luas.***











Komentar