(REFLEKSI PERGERAKAN PCM NGUSIKAN)
oleh Ust Sudiyana – Ketua PCM Ngusikan
Berdasarayat Al – Qur’an surat Al – Imron : 104 Allah berfirman :
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” [Ali Imran/3:104]
Abu Sa’īd Al-Khudri -raḍiyallāhu ‘anhu- meriwayatkan, iaberkata, “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda”, “Siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itulah iman yang paling lemah.”
[Sahih] – [HR. Muslim] – [Sahih Muslim – 49]
Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan karakteristik yang istimewa bagi seorang mukmin karena keduanya merupakan pilar-pilar tegaknya agama islam dan pencegah tersebarnya keburukan.
Di samping itu, karakteristik orang-orang yang beriman adalah senantiasa menegakan shalat dan menunaikan zakat serta taat kepada Allah ta’ala dan Rasul-Nya. Sebagaimana yang dikatakan oleh Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah dalam kitab tafsirnya al-Manar
Sumber: https://makalahnih.blogspot.com/2017/01/contoh-pidato-ceramah-berjudul-amar-maruf-nahi-munkar.html
Dengan menyimak sekilas ayat maupun hadist dan definisi amar ma’ruf nahi mungkar di atas, maka yang perlu kita tanamkan dalam hati adalah :
1. Amar ma’ruf dan nahi mungkar dua hal yang harus ada dalam masyarakat yang berharap adanya tatanan kehidupan yang tertib.
Jika kegiatan amar ma’ruf nahi mungkar tidak dilaksanakan maka bencana akan menimpa semua kaum yang tidak melaksanakan.
2. Untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar maka harus ada “sekelompok / perkumpulan / organisasi” sebagai penggeraknya.
3. Pelaksanaan amar ma’ruf nahi mungkar sesuai dengan kemampuan / modal dasar pelaksananya.
4. Setiap perbuatan yang berhadapan dengan orang lain, maka pasti ada resikonya. Baik resiko positif maupun resiko negative.
Dalam hal ini, jika ada resiko negative sesuai kaidah kita sebagai umat yang memiliki dasar keyakinan, maka kita harus “sabar” menghadapinya.
Dalam merefleksi kegiatan dakwah di PCM Ngusikan, maka mengajak yang ma’ruf sudah dilaksanakan sesuai dengan kemampuan dan kondisi PCM.
Kegiatan yang dilaksanakan baru minim mengadakan kegiatan pengajian bulanan, di Ahad Pagi maupun Kamis malam.
Kegiatan yang lain belum mampu mengaplikasikan.
Dalam mencegah kemungkaran ,dalam hal nyata mencegah memang belum ada.
Cerita kecil dari warga yang baru saja suaminya meninggal dunia, ditanya oleh tetangga, “Ngaji ta nggak?”
Dijawab “tidak”
Ternyata berkembang dengan perkataan yang tidak pantas. Sampai – sampai mengatakan “Mesjid ora ono jamaah e wae, taktukue!!”
Ini riil kegiatan dakwah yang tidak mencegah mereka berbuat “mungkar” tetapi beresiko, apalagi mencegah kemungkaran yang memang mungkar betulan.
Inilah yang di benak kita sebagai penggerak kegiatan amar ma’ruf nahi mungkar, masih jauh dari kriteria orang berjuang menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran.
Wallahia’lambishowab.***
Editor : Sultan Achmad