MuhammadiyahJombang.Com – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang kembali menerima wakaf, Jumat (8/11/24).
Wakaf yang diterima kali ini berupa tanah dan bangunan masjid yang terletak di Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang.
Pembacaan ikrar wakaf dan penandatanganan dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Jogoroto.
Dr. Abdul Malik, MP, IPU, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jombang, melalui Ust Muzaiyin, Sekretaris Majelis Wakaf PDM Jombang menjelaskan, meski berupa satu bidang tanah dan bangunan masjid, namun ada dua pemilik atas tanah tersebut.
Pemilik pertama atas nama almarhum Supiani dengan luas tanah 140 meter persegi, dan pemilik kedua adalah Isnanik (80), Kepala Desa Mayangan seluas 8 meter persegi.
“Jadi bangunan masjid itu menempati tanah dua warga, sehingga yang menyerahkan wakaf ya dua nama”, ujar ust Muzaiyin.
Ust Muzaiyin menambahkan, Masjid di Desa Mayangan itu sebenarnya sudah diwakafkan kepada Muhammadiyah oleh almarhum Supijani sejak lama, tepatnya sejak tahun 1993.
Namun karena saat itu belum pernah dilakukan proses administrasi, maka proses resminya baru dilakukan sekarang.
Karena Supijani sudah meninggal dunia pada tahun 2010, maka dalam proses wakaf ini Kementrian Agama di KUA Jogoroto hanya membuatkan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW).
APAIW tersebut dibuatkan oleh Pejabat Penerbit Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dari bidang penyelenggara syariah kantor Kementrian Agama kabupaten Jombang.
Sedangkan untuk wakaf dari Isnanik ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan.

Hadir sebagai penerima wakaf dari Supijani dan kepala Desa Mayangan Jogoroto itu adalah Dr. Abdul Malik, MP. IPU, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah dengan disaksikan oleh H. Sobirin, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Jogoroto dan sekretarisnya, Bambang Hadi Purwanto.
Atas wakaf berupa tanah dan masjid tersebut, Ketua PCM Jogoroto berjanji akan merawat dan mengelolanya dengan baik.
“Insyaallah dalam waktu dekat akan segera kami rehab masjidnya biar lebih nyaman dipergunakan untuk kegiatan ibadah oleh warga Muhammadiyah”, ujar Sobirin.***
Penulis : Purnomo
Editor : Sultan Achmad